Higehiro dan Fenomena Enjo Kosai yang Melilit Remaja Putri Jepang

Ada sebuah fenomena menarik sekaligus memprihatinkan dalam anime Higehiro yang dibawa oleh karakter Ogiwara Sayu. Dalam anime, Sayu digambarkan sebagai sosok gadis SMA yang telantar karena melarikan diri dari rumahnya.

Untuk bisa bertahan hidup, Sayu pun menawarkan dirinya kepada orang-orang terutama pria dewasa untuk diizinkan menginap dan tinggal di rumah orang tersebut; dengan imbalan siapapun yang bersedia membawanya akan mendapatkan jatah untuk “bermain” bersamanya.

Apa yang terjadi oleh Sayu memang awalnya terdengar aneh; mungkin terkesan fiktif dan terlihat hanya sebagai bumbu-bumbu dalam plot supaya lebih terdengar tragis. Tapi siapa sangka, jika fenomena tersebut ternyata adalah sebuah realitas yang dilakukan oleh remaja putri di Jepang. Fenomena itu biasa disebut oleh masyarakat Jepang sebagai Enjo kōsai.

Enjo kōsai atau Kencan Berbayar adalah tindakan remaja putri usia sekitar 14-19 tahun yang berkencan dengan pria dewasa untuk mendapatkan timbal balik berupa bayaran dalam bentuk material (uang atau barang) dan bisa juga hal lain.

Praktik ini biasa dilakukan oleh remaja putri Jepang dikarenakan; pertama, karena kebutuhan mereka terhadap uang, dan kedua, karena keterpaksaan mereka akibat kabur dari rumah sehingga mereka menjual dirinya agar tetap bisa bertahan hidup.

Enjo kōsai bagi para peneliti dianggap sebagai tren yang mengkhawatirkan dan dapat dengan mudah mengarah kepada eksploitasi seksual anak di bawah umur dalam bisnis yang menguntungkan.

PENGARUH EKONOMI

Bertujuan untuk mendapatkan uang tambahan supaya bisa membeli pakaian modis, model ponsel terbaru, atau tas bermerek dan kosmetik mahal yang digunakan semua orang.

PENGARUH KONDISIONAL

Bertujuan untuk mendapatkan uang, makanan, tempat tinggal untuk dapat bertahan hidup (biasanya kondisi ini terpaksa dilakukan oleh para remaja putri yang kabur dari rumah).

METODE

Hal yang para remaja putri itu lakukan pun beragam dalam praktiknya; ada yang diminta untuk menemani kencan, seperti menonton film, makan bersama, atau berjalan-jalan.

Terlihat memang seperti Pacar Sewaan yang dipesan melalui agensi; tapi perbedaannya ialah, dalam praktik Enjo Kosai, remaja putri dan orang yang menggunakan jasanya sama sekali tidak terikat dengan “syarat dan ketentuan” yang membatasi, sehingga praktik ini bisa menjerumus ke arah prostitusi tergantung kesepakatan terkait harga dan persetujuan dari kedua belah pihak.

RAGAM CARA PEMESANAN

  • Melalui situs ilegal
  • Pertokoan
  • Pertukaran email atau via telepon.

TANGGAPAN MASYARAKAT

Meskipun sebagian besar masyarakat Jepang melarang jenis perilaku enjo kōsai, hal itu tidak menghentikan elemen masyarakat seperti guru, biksu, pejabat pemerintah, eksekutif perusahaan, dan orang-orang yang berstatus sosial tinggi untuk ditangkap karena keterlibatan mereka dengan enjo kōsai.

HUKUM DAN REGULASI

Enjo kōsai telah muncul dan menjadi bahan diskusi di Jepang sejak tahun 90-an. Undang-undang untuk Menghukum Tindakan Terkait Prostitusi Anak dan Pornografi Anak dan untuk Melindungi Anak, yang melarang orang dewasa membayar seseorang yang berusia di bawah 18 tahun untuk melakukan tindakan seperti enjo kōsai akhirnya disahkan pada tahun 1999.

Dan untuk remaja yang ketahuan melakukan praktik ini, akan dikenakan hukuman dianggap melakukan kenakalan remaja dengan mengikuti rehabilitasi di kantor polisi.

DATA DAN FAKTA

Data dari Maud de Boer Buquicchio, seorang pelapor khusus perdagangan, prostitusi, dan pornografi anak PBB untuk Jepang menyatkaan bahwa sekira 13 persen siswi-siswi di Jepang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Awalnya kegiatan tersebut dimulai dengan aktivitas yang relatif biasa, seperti berjalan bersama dengan seorang pria; yang memungkinkan berujung pada aktivitas seksual.

Meskipun di tahun 2015, Pemerintah Jepang secara resmi menolak dan mengajukan keberatan terhadap data tersebut karena dianggap mengandalkan sumber data yang tidak kredibel.

Sayangnya praktik ini seperti sudah menjadi alternatif bagi para siswi-siswi di Jepang untuk mendapatkan uang yang banyak dengan cara instan, sehingga memang sulit untuk menghentikan fenomena ini secara mendasar.

Menariknya, menurut data dari Fukai Nihon, wabah ini lebih didominasi remaja putri dari golongan menengah-atas yang melakukan praktik ini demi menambah uang jajan, ketimbang remaja putri yang memiliki ekonomi rendah atau yang memiliki keterpaksaan karena melarikan diri dari rumah.

Enjo kōsai memiliki konsekuensi yang berakibat fatal bagi para remaja putri; dikarenakan tidak adanya legalitas dan perlindungan yang jelas membuat banyak praktik enjo kōsai ini berakhir dengan pelecehan seksual berujung pemerkosaan terhadap remaja putri yang melakukan praktik ini.

Penulis: Pikri Alamsyah